Data Protection
⏱️ Reading Time: 5 min
Controller: PT Atrahdis Idea Nusantara
Kebijakan Privasi
Standar perlindungan data klien korporat & PMA.
📂 Data yang Dikoleksi
Dokumen legal perusahaan, data keuangan, & sertifikasi personil.
🔒 Keamanan Data
Enkripsi standar industri. Tidak ada data yang dijual ke pihak ketiga.
🏛️ Penggunaan Data
Hanya untuk proses perizinan (LPJK/OSS) dan pelaporan ke HQ (jika diminta).
👁️ Hak Anda
Anda berhak meminta penghapusan data setelah proyek selesai (Right to be Forgotten).
1. Data yang Kami Kumpulkan
Sebagai konsultan regulasi, kami membutuhkan data spesifik untuk memproses perizinan:
🏢 Data Korporat
- Akta Pendirian & Perubahan
- Laporan Keuangan (Audit/Internal)
- Bukti Kepemilikan Alat
- Struktur Saham (Shareholders)
👤 Data Personil
- KTP/NPWP Tenaga Ahli (PJT/PJSK)
- Ijazah & Sertifikat Kompetensi
- CV & Pengalaman Kerja
- KITAS (untuk Tenaga Asing)
💻 Data Teknis
- Akun OSS (Username/Password)
- Akun SIKI LPJK
- Korespondensi Email/WhatsApp
2. Penggunaan & Pembagian Data
Kami menerapkan prinsip Data Minimization. Data Anda hanya digunakan untuk tujuan kontraktual:
Wajib Dibagikan Ke:
Entitas pemerintah untuk penerbitan izin:
- Kementerian PUPR / LPJK
- Kementerian Investasi / BKPM (OSS)
- Asosiasi Badan Usaha (KTA)
- Notaris (jika legalisasi dibutuhkan)
Opsional (Atas Izin):
Hanya jika Anda meminta:
- Parent Company (HQ) di luar negeri
- Auditor Eksternal
- Mitra Asuransi (untuk Surety Bond)
3. Keamanan Data
Kami mengadopsi standar keamanan yang terinspirasi dari GDPR untuk melindungi kerahasiaan klien PMA.
🔒 Enkripsi TLS 1.3
📂 Akses Terbatas (Role-Based)
🏢 Penyimpanan Fisik Aman (GKM Tower)
📝 NDA Wajib bagi Karyawan
4. Retensi & Penghapusan
Kami menyimpan data selama masa kontrak aktif + 5 tahun (untuk keperluan audit perpajakan Indonesia). Setelah periode tersebut, dokumen fisik akan dimusnahkan (shredded) dan data digital dihapus permanen.
Klien dapat mengajukan permohonan penghapusan data lebih awal (melalui surat resmi), kecuali data yang wajib disimpan oleh undang-undang perpajakan.
5. Kontak Privasi
Jika Anda memiliki kekhawatiran tentang penggunaan data Anda:
Data Protection Officer - VERITYX
Email: privacy@verityx.id
Alamat: GKM Green Tower 5th Floor, Jl. TB Simatupang No.Kav. 89, Jakarta Selatan.